Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap XII dan XIII untuk KPM Desa Petandakan

19 April 2021 12:02:25 WITA

Bertempat  di PT POS Singaraja saluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang bersumber dari kementrian Sosial Republik Indonesia, Sabtu (10-04- 2021) Di Desa Petandakan.

Penyaluran kali ini merupakan Tahap XII dan Tahap XIII untuk Bulan Maret dan April 2021. Dari

64 KPM yang telah valid datanya, sebanyak 9 KPM penerima BST pusat  ini menerima masing-masing uang tunai sebesar Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) yang dirapel pencairannya 2 bulan skaligus . Sementara ada I KPM Penerima BST pusat tidak dapat melakukan pencairan karena terkendala NIK dan KK Tidak sesuai.

Dalan Tahap XII DAN XIII pencairan Bantuan sosial Tunai ( BST ) masih ada kendala yang disebabkan ketidakvalidan data sehingga dari total 64 KPM menyebabkan 55 KPM belum bias melakuakn pencairan bersama. Mudah2an 55 KPM yang belum bias dicairkan dapat kembali untuk pencairannya jika memang datanya telah valid.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang dimulai Pukul .09.00 Wita tersebut tetap memeperhatikan protocol kesehatan karena masih daam suasana pandemic Covid- 19 Dalam hal ini ,pihak Pemdes Desa Petandakan tetap mengarahkan masyarakat maupun petugas untuk tetap menjaga jarak , memakai masker serta penggunaan hand sanitizer.

Komentar atas Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap XII dan XIII untuk KPM Desa Petandakan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Petandakan

tampilkan dalam peta lebih besar